Wednesday 28 December 2016

Guru PAI Semakin Berkurang

Guru PAI Semakin Berkurang
Kementerian Agama (Kemenag) mendata, saat ini terjadi kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 37.600 orang. Urusan rekrutmen menjadi akar masalahnya.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamarudin Amin mengatakan, saat ini rata-rata jumlah guru PAI hanya satu orang per sekolah.
“Jadi otomatis kekurangan guru PAI itu juga bisa dibaca di 37.600 unit sekolah,” katanya di Jakarta kemarin. Menurutnya kekurangan itu sangat besar dan harus segera diatasi.
Bagi sejumlah daerah, keberadaan guru PAI masih belum menjadi prioritas. Jumlah alokasi guru PAI yang baru, tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun.
Kamaruddin menjelaskan mata pelajaran PAI tidak bisa dipandang sebelah mata. “Guru PAI tidak bisi diisi guru mata pelajaran lain,” katanya.
Sebagai solusinya Kamaruddin berharap rekrutmen atau pengadaan guru PAI di sekolah tidak ditangani oleh pemda. Tetapi dipasrahkan ke Kemenag. Sehingga statusnya menjadi guru PNS Kemenag. Melalui cara ini, Kamaruddin optimis kekurangan guru PAI di sekolah bisa segera ditutup.
Menurut data Kemenag, kekurangan guru PAI paling banyak ada di Jawa Tengah dengan jumlah kekurangan 6.601 orang. Dengan perincian di SD kurang 5.116 orang, SMP (994 orang), SMA (274 orang), dan SMK (217 orang).
Setelah di Jawa Tengah, kekurangan yang besar berikutnya ada di Jawa Barat sebanyak 6.240 orang. Sementara kekurangan guru PAI di Jawa Timur tercatat 4.491 orang.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengatakan, bagaimanapun skenarionya kekurangan guru PAI harus segera ditangani, dan keberadaan guru PAI tidak bisa diremehkan.
“Entah itu melalui perubahan pola rekruitmen atau ada cara lainnya,” katanya.

No comments: