Friday 29 April 2016

5 Kompetensi Bagi Kepala Sekolah

Dewan Pertimbangan Global Islamic School (GIS) Itje Chodidjah menilai kompetensi kepala sekolah perlu ditinjau kembali. Mengingat, kata dia,  masih banyak kepala sekolah (kepsek) tanpa skil manajerial yang baik di lapangan.

Menurut Praktisi Global Islamic School (GIS) ini, kepala sekolah harus bisa mencapai lima kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007. Kelima kompetensi itu, yakni kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. “Karena itu menjadi kepala sekolah itu tidak mudah sebenarnya,” ujar Itje dalam Kopi Darat Diskusi Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu (27/4).

Selain itu, kepsek juga harus memiliki kualifikasi yang wajib dipenuhi. Kualifikasi itu seperti pendidikan Strata Satu (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dan usia maksimal 56 tahun. Kemudian memiliki pengalaman minimal lima tahun mengajar dengan pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Kalau berpatokan pada persyaratan itu, Itje berpendapat, kepribadian kepala sekolah menjadi hal yang sangat penting. Hal ini karena sangat mempengaruhi kinerjanya dalam memimpin sekolah. Menurut Itje, kepsek juga harus bisa menjadi pemimpin pembelajar. Namun pada kenyataanya, dia mengaku sulit menemukan kepsek terampil. 

Atas kondisi itu, ia menilai, hal-hal ini sesungguhnya perlu ditinjau kembali. Dengan kata lain perlu dibuktikan dahulu apakah lima standar itu sudah menjadi panduan kerja mereka atau tidak dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini karena penjelasan kompetensi ini masih terlalu umum dan kurang dijelaskan secara rinci. 

“Bagaimana lima standar kompetensi kepala sekolah ini diterjemahkan dalam praktik di sekolah inilah yang perlu dijelaskan secara gambling,” kata dia (Republika.co.id)

Guru dan Kesederhanaan

Kesenjangan sosial mulai terlihat ketika adanya program pendidikan dari Pemerintah yang mengeluarkan "Program Sertifikasi bagi Guru". Terlihat jelas kesenjangan itu, Apalagi ketika seorang guru terlihat bolak-balik ke Bank terkait mengechek uang transferan sertifikasi tersebut untuk dicairkan.

Setiap guru boleh kaya. Tak ada satu pun hukum yang melarangnya. Namun, yang paling mulia ketika guru menjadikan kesederhanaan sebagai cara hidupnya meski dia punya kekayaan melimpah. Dengan hidup sederhana, guru akan merasa cukup, bahagia, dan senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. 

Firman Allah SWT, "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya, para pemboros adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS al-Isra: 26 – 27).


Guru harusnya memang hidup sederhana. Pertama, hidup sederhananya guru itulah pendidikan. Bagi guru sendiri, mereka sungguh-sungguh praktik mendidik dirinya agar tak terjebak hidup boros, konsumtif, dan hedonis. Jika guru sebagai orang tua mampu membina keluarganya menjadi potret keluarga sederhana itulah sumber inspirasi. Dia jadi terhormat, dicintai, dan didengar kata-katanya. 


Ini mendorong murid, orang tua murid, rekan sejawat, dan masyarakat untuk juga berperilaku sederhana. Imam Al Ghazali menyatakan, tidak boleh orang tua membiasakan anaknya hidup mewah. Sebab, kalau sejak dini anak dibiasakan dengan gaya hidup mewah maka ia akan menghabiskan umurnya dalam kehidupan yang serbamewah itu. Akibatnya ia akan jatuh dalam jurang kehancuran untuk selama-lamanya.


Kedua, guru wajib memiliki kesadaran pilihan mengapa harus hidup sederhana. Memang, guru dituntut untuk sadar posisi. Posisi guru memiliki tanggung jawab moral sebagai sumber keteladanan. Guru berbeda posisinya dengan pengusaha, misalnya. Bila ingin kaya jadilah pengusaha. Namun, kaya saat dan setelah menjadi guru, itulah masalahnya. Untuk apa menjadi guru? Amanah guru adalah mengajar dan mendidik, bukan memperkaya diri. Andai pun lewat usaha yang halal dan thayib, guru bisa menjadi kaya. 



Berperilaku sederhana merupakan salah satu cerminan dari sifat rendah hati. Dengan rendah hati untuk sederhana, kehidupan guru jadi sehat dan bahagia. Guru bisa mengontrol diri dan tak terjerat dalam nafsu yang membinasakan. Sikapnya jauh dari kesan sombong dan mengedepankan sikap kanaah. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-Ash ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh berbahagialah orang yang masuk agama Islam serta diberi rezeki cukup dan diberi sifat kanaah (suka menerima) dengan apa-apa yang telah dikaruniakan oleh Allah." (HR Muslim).



Ketiga, guru yang ingin hidup sederhana, pasti menolak segala bentuk suap. Suap bisa datang dari siapa saja. Misalnya, saat guru menerima segala jenis hadiah dan pemberian dari orang tua murid. Sadarkah kehormatan dan kewibawaan guru bakal tergadai? Ketika anak tersebut nilai pelajarannya jelek, masihkah guru berani mengutarakan fakta yang sebenarnya pada orang tua murid? Dengan menolak suap, guru akan berkonsentrasi bekerja. Dalam membuat keputusan akan adil dan tak dipengaruhi pihak-pihak penyuap. Guru bersahaja selalu merasa cukup dengan rezeki yang diperoleh. Dampaknya, mereka jadi insan yang pandai bersyukur dan tak tergoda untuk memperkaya diri apalagi dengan cara penuh maksiat.



Akhirnya, kita bisa memetik hikmah dan pelajaran saat Umar RA memasuki kamar Nabi dan menemui Rasulullah SAW yang sedang berbaring di atas sebuah tikar. Rasulullah bertanya, "Apakah yang membuatmu menangis, wahai putra Khattab?" 



Lalu Umar menjawab, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku tidak menangis, tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara, kaisar Romawi dan raja Persia bergelimang buah-buahan dan sungai-sungai sedangkan engkau adalah utusan Allah dan hamba pilihan-Nya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini."



Rasulullah SAW lalu bersabda, "Wahai putra Khattab, apakah kamu tidak rela, jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagian mereka?" Umar RA menjawab: "Tentu saja aku rela..." (Shahih Muslim No 2704). 


Dari berbagai sumber

Monday 25 April 2016

HONORER K2 TIDAK BISA IKUT SERTIFIKASI

Honorer K2 Lagi-Lagi Terganjal Juknis Sertifikasi Kemdikbud

Petunjuk Teknis (Teknis) sertifikasi guru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai bertentangan dengan UU Guru dan Dosen.
pasalnya, dalam juknis disebutkan yang bisa mengikuti program sertifikasi adalah guru PNS dan Non-PNS. adapun untuk guru Non-PNS hanya dari swasta yang diangkat oleh Yayasan dan mendapatkan gaji tetap, sedangkan guru Non-PNS yang mengajar di sekolah negeri, harus diangkat oleh pejabat berwenang dan gajinya dari APBD.



Ketentuan ini tentu saja membuat ratusan ribu guru honorer k2 gigit jari. Plt. Ketum PB PGRI Unifah Rasyidi mengatakan pada (Minggu, 24/4)  "Kami menilai juknis ini sangat bertentangan dengan UU dan PP 74/2008 tentang guru dan dosen. Dalam PP itu tidak dicantumkan harus guru yayasan atau guru yang dibayar dari APBD, berhak ikut sertifikasi". 

Unifah Rasyidi mengungkapkan kembali, seharusnya guru honorer yang mengabdi dua tahun bisa mengikuti sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Nukan seperti kejadian sekarang, bertahun-tahun hidup dengan gaji minim.

PGRI mendorong kepala daerah mengangkat guru honorer k2 yang mengabdi di daerah masing-masing dan di gaji dengan dana APBD agar mereka bisa ikut sertifikasi, paling tidak ini menjadi pertolongan pertama bagi honorer k2 yang saat ini statusnya belum jelas, tutur Unifah Rasyidi. PB PGRI juga menyarankan Kemdikbud merevisi PP 74/2008 untuk mengakomodir guru honorer k2.

Selain itu PB PGRI menyatakan komitmennya memperjuangkan nasib honorer k2, hanya saja, PB PGRI meminta  honorer k2 tetap bersatu dan bersabar. Meski Ketum PB PGRI Sulistiyo sudah meninggal, namun perjuangan tetap berjalan. Sebab honorer k2 merupakan anggota PGRI "Namanya anggota PGRI akan tetap kami kawal, memang untuk mendapatkan payung hukum bagi honorer k2 tidaklah mudah karena itu butuh kesabaran" pungkasnya.

Sunday 24 April 2016

KARAKTER PENDIDIKAN SEKARANG DAN ZAMAN DULU


silahkan dilihat dulu videonya sebelum membaca...


Rasanya kita tak bosan-bosannya disuguhi berita-berita yang menyesakkan dada mengenai perilaku anak-anak sekolah masa kini, apalagi lagi kalo bukan kenakalan remaja seperti Tayangan VIDEO di atas, yang kian hari makin merajalela bahkan sepertinya sulit untuk dikendalikan. 
Dan inilah fakta bahwa format pendidikan masa sekarang kurang kooperatif ketimbang masa lalu, tidak percaya silahkan anda perhatikan perbedaan yang ada di bawah; 

Anak Didik Zaman Sekarang

  1. kurang menghormati guru bahkan cenderung berani
  2. Ketika diberitahu/dinasehati tidak langsung mendengar bahkan kadang membantah
  3. Kurang perhatian kepada guru, bahkan lebih senang kalau gurunya tidak hadir.
  4. Ketika diperintahkan guru untuk mengerjakan tugas, menggerutu, kalau SD ia meminta tolong kepada orang tua/guru kelasnya
  5. Tidak malu kalau belum mengerjakan tugas
  6. Kalau dihukum/diberitahu  malah menantang, bahkan tidak jarang jika dihukum malah senang.
  7. Menganggap guru sebagai teman, bukan orang tua. bahkan tak jarang ada yang panggil bukan sebagai pak guru misalnya dibeberapa sekolah SMA memanggil dengan gurauan
HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI KEADAAN MURID SEPERTI SEKARANG
  1. Karena arus informasi dan teknologi, sehingga mempengaruhi pemikiran para siswa
  2. Karena keikhlasan guru mulai luntur, guru sekarang seperti jualan ada uang ada barang, coba kita perhatikan guru dulu diberi berapapun ia tetap ikhlas. hal ini mempengaruhi martabat dan kehormatan guru.
  3. Guru lebih takut pada orang tua, terutama pada sekolah-sekolah yang berbiaya mahal, karena disana aka murid adalah nasabah, sebagaimana nasabah dalam Bank, yang harus dihormati dan dilayani
  4. Kurangnya sifat keteladanan pada guru, murid dilarang merokok, guru merokok, murid dilarang mencontek, guru malah memberitahu dll.
  5. Guru takut pada hukum dan peraturan secara berlebihan, sehingga cenderung membiarkan saja ketika siswanya kurang benar. bahkan kadang guru merasa bingung untuk berbuat ketika salah satu siswanya berulangkali melanggar.



Anak Didik Zaman Dulu

  1. Lebih patuh dan hormat kepada guru, bahkan ketika berjalan dan berbicara senantiasa menjaga kesopanannya.
  2. Ketika diberitahu/dinasehati mendengarkannya dengan seksama.
  3. Lebih perhatian kepada guru, jika ada guru yang sakit, langsung berduyun-duyun ke rumah, walau jaraknya jauh, terkadang sampai urunan/iuran untuk membeli oleh-oleh.
  4. Ketika diperintah guru langsung mendengarkan dan bahkan malu kalau ke sekolah sebelum mengerjakan tugas tersebut
  5. Siswa dulu menganggap guru adalah orang tua sehingga sangat menghormatinya, meskipun guru itu kadang keras.
  6. Mengganggap hukuman adalah pelajaran dan konsekwensi dari sebuah kesalahan.
Pada hakikatnya;
Proses pendidikan adalah suatu proses yang berlangsung seumur hidup, dimulai pada saat ia dilahirkan. Hal ini berarti keberhasilan seorang anak terbentuk dari pendidikan yang diterimanya, yakni dari: keluarga, sekolah dan lingkungan atau komunitas di mana anak tersebut tumbuh (dibesarkan). Dan sifatnya adalah jangka panjang dan berkelanjutan. Anak-anak hanya akan tumbuh menjadi pribadi yang matang bila dibesarkan di lingkungan yang berkarakter, sehingga hakekat setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang secara optimal. Dan karakter yang ini terbentuk dari suatu kebiasaan (habit) yang terus menerus dipraktekkan.
Anak belajar paling banyak dari apa yang dilihat dan didengarnya, oleh sebab itu sangat penting menempatkan anak di lingkungan yang bisa membina dan mendidik anak untuk menjadi seorang manusia yang dewasa, penuh kasih sayang, cerdas, mampu berempati dengan orang lain, jujur, bertanggung jawab dan dapat diandalkan serta berhati nurani. Sekali lagi ini berarti faktor peranan keluarga, pendidikan formal dan informal, dan komunitas sangat menentukan. Pemerintah dalam hal ini bertindak sebagai pihak otoritas hendaknya mengkaji sedalam-dalamnya aspek dari dilaksanakannya program ini, baik yang positif maupun yang negatif.

Semoga bisa bermanfaat bagi sobat semua. silahkan dishare!

Wednesday 13 April 2016

GAJI KE-14 ATAU THR UNTUK PNS

GAJI KE-14 ATAU THR UNTUK PNS

Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena dalam waktu dekat Pemerintah bakal segera mengeluarkan gaji ke-14.
Gaji tersebut bakal diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 6-7 Juli 2016. Lantas, siapa saja yang berhak menerima gaji ke-14 tersebut...?

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman mengatakan, gaji ke-14 merupakan pengganti kenaikan gaji per tahun yang diberikan pada PNS. Gaji ke-14 tersebut diberikan kepada PNS aktif dan pensiunan.‎

"Gaji ke-14 adalah pengganti kenaikan gaji berkala PNS, rencananya akan diberikan sebelum Lebaran, sebesar gaji pokok. Yang akan menerima PNS dan pensiunan," kata beliau di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, ‎memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13.Namun, dia menambahkan, untuk pensiunan hanya akan menerima gaji ke-14 setengah dari gaji pokok yang diterima. Alasannya, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru. 

"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," jelas Askolani.

Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan."Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu," ujar dia.

Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.  Sumber : Liputan6



Monday 11 April 2016

Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah PAI SD K13 TP. 2015-2016

Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah PAI SD K13 TP. 2015-2016
sebelum terlambat, masih ada waktu..
silahkan bagi yang belum punya Kisi-kisi soal US Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2015/2016 Kurikulum 2013.
silahkan di unduh disini.. jangan lupa ditelaah lagi sebagai bahan referensi nanti.







Semoga bermanfaat...
Sumber : pendis.Kementerian Agama RI